Rabu, 28 November 2012

Contoh Kasus Masyarakat Pedesaan

Tradisi Bersih Desa dalam Kehidupan Masyarakat Jawa


Sebagian orang Jawa, khususnya Jawa Tengah bagian selatan, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya sampai sekarang masih melaksanakan adat kebiasaan yang dinamakan Bersih Desa. Ada pula yang menamakan Mejemukan.

Tradisi Bersih Desa ini dilaksanakan satu kali dalam setahun, yaitu pada waktu penduduk tani selesai melaksanakan panen padi raya secara serentak. Bersih Desa atau Mejemukan oleh paa penduduk tani dimaksudkan untuk mengungkapkan rasa terima kasih kepada Dewi Sri (Dewi Padi) sebagai penjaga keamanan para tani, sehingga mereka berhasil panen padi yang telah ditanamnya, disamping itu sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah mengabulkan panan hasil tanaman padi tersebut.

Kegiatan dalam rangka Bersih Desa
Dalam acara adat Bersih Desa para tani mengadakan beberapa kegiatan:
  1. Mengadakan penyimpanan padi secara rapi ke dalam suatu tempat yang aman, yang dinamakan lumbung padi. Lumbung tersebut selain diisi padi hasil panen, juga beberapa perlengkapan sesaji yang ditaruh di atas tumpukan padi di daam lumbung tersebut. Alat perlengkapan sesaji tersebut antara lain air putih dalam kendi yang terbuat dari tanah, ini mempunyai maksud selain untuk memberikan minuman kepada Dewi Sri pada suatu saat jika berkunjung, juga berarti membersihkan/keweningan agar seseorang berbuat bersih; daun keluwih, mengandung maksud biar petani tersebut setiap panen padi diberi kelebihan (luwih); daun sirih dimaksudkan untuk menyirih jika Dewi Sri berkunjung; dupa atau kemenyan, sebagai perlengkapan sesaji. Dengan sesajian tersebut para petani bermaksud selain menghargai dan menghormati Dewi Sri juga agar Dewi Sri (Dewi Padi) ini dalam menjaga keselamatan para petani terutama dalam pelaksanaan menanam padi, merawat dan memanen padi dapat berhasil dengan baik.
  2. Kegiatan pembersihan. Biasanya dilakukan dengan membersihkan kuburan, halaman, masjid, jalan-jalan atau gang-gang yang jarang dilewati orang. Hal ini dimaksudkan agar keadaan kampung atau desa nampak bersih. Kegiatan pembersihan ini dilakukan secara bersama-sama dengan gotongroyong/kerja bakti.
  3. Mengadakan acara masak-memasak dan saling kunjung mengunjungi. Dalam acara ini dilaksanakan apa yang disebut “Munjung” (pemberian dari yang muda ke yang tua) dan “Weweh” yang (diberikan oleh yang tua kepada yang muda), atau kepada kerabat dan kenalan dekat dengan dasar kasih sayang.
  4. Mengadakan kenduri bersama oleh seluruh warga desa, yang biasanya diadakan bersama-sama di suatu halaman masjid atau halaman/lapangan yang luas tertentu. Para penduduk membawa perlengkapan kenduri masing-masing berupa nasi dan lauk yang ditempatkan pada baskom atau penampan. Selanjutnya diadakan doa bersama yang dipimpin oleh seorang yang disebut “Modin”. Dalam acara ini diadakan pemberian nasi kepada fakir miskin dan para peminta-minta.
  5. Mengadakan hiburan. Ini adalah puncak acara Bersih Desa/Mejemukan, biasanya dilaksanakan malam hari, antara lain mengadakan pergelaran wayang kulit, ketoprak dan uyon-uyon. Semua ini untuk memberikan hiburan pada masyarakat agar para penduduk gembira setelah kerja membanting tulang di sawah. Ini juga sebagai tanda telah menikmati keberhasilan para tani dalam menggarap sawah.
Makna Bersih Desa
Dengan mengamati berbagai kegiatan yang ada pada acara adat Bersih Desa/Majemukan tersebut kiranya dapat kita ambil maknanya:
  • Adanya rasa takwa dan hormat terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Ini dapat dilihat adanya kegiatan doa bersama dalam kenduri yang dilakukan di halaman masjid atau lapangan secara bersama dan juga adanya sesaji yang dimanifestasikan Dewi Sri sebagai dewa penolong terhadap keberhasilan para petani.
  • Adanya perilaku rasa penghormatan terhadap orang yang lebih tua atau yang lebih dulu ada. Ini memberikan suatu tauladan bahwa yang muda sudah sewajarnya memberi hormat kepada yang lebih tua. Bagaimanapun orang yang lebih tua itu sebagai panutan.
  • Adanya rasa kebersamaan persatuan, gotong-royong berarti menghilangkan individualisme dan egoistis. Ini dapat kita lihat dalam kerja sama dalam melaksanakan keberhasilan kenduri bersama.
  • Adanya sikap perilaku kemanusiaan ini bisa kita lihat dengan cara membagi sedekah/makanan kepada fakir miskin/peminta-minta waktu kenduri bersama.
  • Mengajarkan tentang kesehatan, kebersihan dan keindahan yang bisa kita lihat adanya pelaksanaan kebersihan kuburan, jalan-jalan sepi dan lain-lain, sehingga akan membuat keindahan di samping kesehatan.
  • Mengajarkan tentang kehidupan yang teratur, penghematan dan pemanfaatan. Penyimpangan hasil panen padi ke dalam lumbung dengan maksud agar para petani tidak mengalami kekurangan, sehingga akan tercapai pengaturan ekonomi yang baik.
Dengan adat Bersih Desa/Mejemukan yang merupakan warisan adat istiadat sebagian bangsa Indonesia ini seyogyanya dipertahankan dan dilestarikan agar jangan musnah. Hal ini perlu diketahui oleh generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang perlu menjiwai nilai-nilai luhur bangsa yang berdasar Pancasila.

Jika kita lihat kenyataan dalam perkembangan zaman teknologi yang berpangkal pada kehidupan modern, maka adat istiadat bangsa Indonesia ini akan menghadapi tantangan berupa pergeseran nilai. Tidak mustahil pergeseran nilai dapat mendangkalkan adat istiadat leluhur, terlebih pada generasi muda yang masih belum kuat dan belum mampu mengantisipasi kedatangan budaya asing yang serba modern yang mendasarkan pada kemampuan teknologi dan melupakan sumber nilai-nilai luhur yang mengakar pada adat istiadat kebudayaan bangsa kita. Kalau pergeseran nilai dibiarkan berlarut-larut, maka tidak mustahil adat Bersih Desa atau Mejemukan akan dilupakan dan bahkan tidak dikenal oleh generasi muda dan akhirnya akan hilang sama sekali. Kalau hal itu terjadi sangat disayangkan.

Sumber:
Tim Koordinasi Siaran Direktorat Jenderal Kebudayaan. 1993. Aneka Ragam Khasanah Budaya Nusantara V. Jakarta: Depdikbud.

http://uun-halimah.blogspot.com/2007/11/tradisi-bersih-desa-dalam-kehidupan_12.html

Contoh Kasus Belajar & Spesialisasi


Anak Bangsa Menciptakan Pembangkit Listrik Tenaga Generator Magnet 


Pembangkit Listrik Tenaga Generator Magnet karya bangsa merupakan inovasi terbaru hasil kerja sama penelitian yang dilakukan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan Pusat Penelitian Elektronika dan Telekomunikasi (PPET). 
Siaran pers LIPI yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu (28/11) menyebutkan, inovasi tersebut dipamerkan melalui rangkaian kegiatan Seminar Nasional Ilmu Pengetahuan Teknik yang bertajuk "Teknologi untuk Mendukung Pembangunan Nasional" di Savoy Homann Bidakara Hotel Bandung yang berlangsung pada 28-29 November. 
Penyelenggaraan seminar tersebut diprakarsai oleh Kedeputian Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI, Asosiasi Radar Indonesia (AsRI), dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dengan pembicara kunci dalam seminar tersebut adalah Deputi Bidang Relevansi dan Produktivitas Iptek Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). 
Tak hanya itu, berbagai hasil teknologi anak negeri lainnya juga dipamerkan, seperti teknologi software, biogas, serta produk-produk teknologi teknik lainnya. 
Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI Syahrul Aiman mengatakan kegiatan ini bertujuan sebagai sarana sosialisasi, pengembangan kemampuan Iptek serta pertukaran informasi antarpakar, peniliti, dan pelaku industri. 
"Diharapkan pula, seminar ini dapat menghasilkan berbagai rekomendasi teknologi, kebijakan serta solusi pemecahan masalah yang bermanfaat untuk kehidupan masyarakat juga sebagai ajang bagi anak negeri untuk unjuk kemampuan bidang Iptek yang dimiliki melalui karya teknik," kata Syahrul. (tp)
sumber :

Contoh Kasus DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME

Diskriminasi Agama di Indonesia yang Memprihatinkan


Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB Navi Pillay mengaku prihatin dan khawatir atas maraknya praktik diskriminasi di Indonesia. Pada kunjungannya ke Jakarta pekan ini, Pillay mendesak pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan secepatnya untuk mengatasi masalah ini.

Berbicara pada konferensi pers di kantor PBB Jakarta, Selasa sore, 13 November 2012, Pillay mengatakan selama dua hari kunjungannya, dia telah bertemu para perwakilan dari kelompok Ahmadiyah, Syiah, Kristen, dan aliran kepercayaan. Dalam pertemuan tersebut, Pillay mengaku terkejut mendengar tindakan diskriminatif yang mereka terima.

"Saya terkejut mendengar adanya tindak kekerasan, penyerangan, pengusiran paksa, penolakan pengakuan kartu identitas, dan bentuk diskriminasi lainnya terhadap mereka," kata Pillay.

Paling membuatnya terkejut, kata dia, adalah kesaksian bahwa ada pejabat pemerintahan yang mendukung aksi diskriminasi tersebut. Hal ini, lanjutnya, terjadi di Bogor saat pemerintah daerah menolak membuka segel Gereja Yasmin padahal Mahkamah Agung telah memerintahkannya.

"Dalam Konstitusi Indonesia dikatakan bahwa setiap orang bebas memilih dan melaksanakan ibadah agama pilihan mereka. Indonesia adalah negara yang kaya budaya dan sejarah terkait keberagaman dan toleransi. Indonesia berisiko kehilangan ini semua jika tidak segera dilakukan tindakan tegas," kata Pillay. 

Untuk menyelesaikan masalah ini, Pillay menyarankan agar pemerintah Indonesia segera mengamandemen atau menghapuskan Undang-undang Penodaan Agama tahun 1965, keputusan menteri tahun 1969 dan 2006 soal pendirian rumah ibadah, dan Surat Keputusan Bersama Menteri tahun 2008 soal Ahmadiyah.

Kendati banyak tindakan diskriminasi yang terjadi, demokrasi Indonesia telah berkembang sangat pesat sejak transisi tahun 1998. Hal ini, ujar Pillay, dapat menjadi contoh bagi negara lain yang tengah melalui masa-masa transisi. Peran Indonesia melalui ASEAN dan OKI juga sangat besar dalam meningkatkan perlindungan HAM.

"Indonesia menunjukkan harapan yang besar, dari masa kegelapan menuju demokrasi. Saya menawarkan pemerintah Indonesia bantuan saya untuk mempromosikan HAM dan praktik-praktiknya," kata Pillay.

Ini adalah kunjungan Pillay yang pertama ke Jakarta. Sebelumnya pekan lalu, dia ikut serta dalam Bali Democracy Forum ke-5 di Nusa Dua. Selain bertemu perwakilan masyarakat, Pillay juga bertemu Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, enam hakim di Mahmakamah Konstitusi dan Ketua Mahkamah Agung.

sumber :

http://www.indonesiagituloh.com/mnasional-2/876-prihatin-diskriminasi-agama-di-indonesia

Contoh Kasus Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan


Warga Miskin Jakarta Bakal Punya Dokter Pribadi 



Ada terobosan lainnya yang akan dilakukan Pemerintah DKI Jakarta periode Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama ini. Selain akan meluncurkan Kartu Jakarta Sehat pada 10 November, Jokowi ingin warga miskin memiliki dokter pribadi. Sehingga penyakit yang diderita bisa segera didiagnosis dan ditangani.

Caranya dengan melibatkan mahasiswa fakultas kedokteran di beberapa universitas yang melakukan praktek kerja nyata. "Ingin sekali setiap rumah tangga miskin punya dokter pribadi," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota Jakarta, Sabtu 3 November 2012.

Dengan itu, penyakit yang diderita warga miskin bisa segera diketahui. Jika penyakit yang diderita cukup parah, warga pun bisa langsung dirujuk ke rumah sakit yang terdekat.

Selain itu, kata Basuki, pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) membuat standar operasional prosedur (SOP) untuk rujukan agar bisa diterapkan di RSUD milik DKI maupun puskesmas. "Sehingga nantinya warga tidak menyerbu ke RSCM, tapi bisa disebar ke RSUD dan puskesmas di Jakarta," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Dien Emmawati, mengatakan pihaknya bekerja sama dengan 11 universitas yang ada di Jakarta. Antara lain Universitas Indonesia, Trisakti, Atmajaya, Universitas Islam Jakarta, Yarsih, dan Tarumanegara. "Kami akan maksimalkan ko-as (ko-asisten atau asisten dokter) di fakultas kedokteran yang ada di Jakarta," ujarnya.

Menurut Dien, untuk memaksimalkan program itu dibutuhkan 500 tenaga. Sebab ada sebanyak 1,2 juta warga miskin yang harus dilayani. "Se-Jakarta butuh 500 ko-as, untuk melayani 1,2 juta jiwa warga miskin," ujar dia.

sumber :

Selasa, 27 November 2012

Contoh Kasus Masalah Sosial di Masyarakat



Warga Tutup Paksa 2 Sekolah karena Sengketa Lahan





Kasus pendidikan di Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang ini menarik. Seorang warga setempat tiba-tiba menyegel dan menutup paksa dua sekolah (SD dan SMP di sana), karena mengaku tanah dua tempat sekolah itu miliknya.
Tindakan warga bernama Suparno ini sempat membuat 200 siswa di dua sekolah itu merasa waswas Mereka terancam terlantar. Dua sekolah itu adalah SDN Kedungsalam 02 dan SMP PGRI Kedungsalam, Donomulyo.
Aksi penyegalan ini dengan membuat pagar dari kayu bambu yang ditancapkan di depan pintu SMP PGRI Kedungsalam. Sedangkan di SDN Kedungsalam hanya menempeli tulisan ”Tanah Milik Krijomejo, Dirampas” serta mengunci pintu masuk.
Proses belajar mengajar sempat terhambat, karena siswa di dua sekolah tersebut tidak bisa masuk. Baru sekitar pukul 11.00, setelah melalui proses negosiasi, Suparno akhirnya mengalah dan mencabut patok dan membuka kunci pagar. ”Saya sungkan dengan Pak Kades, beliau masih tetangga sendiri. Jadi langsung saya buka pagarnya pukul 11.00,” kata Suparno ditemui di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari sekolah tersebut.
Versi Suparno, aksi yang dilakukan itu klimaks kekecewaannya kepada pihak sekolah. Sebab, dirinya memiliki bukti kuat bahwa lahan seluas 1.800 meter persegi itu milik ayahnya, almarhum Krijomejo. Namun, di atas lahan tersebut didirikan dua sekolah. SDN Kedungsalam 02 dan SMP PGRI didirikan tahun 1970. Saat ini total dua sekolah tersebut memiliki 200 siswa. Sebanyak 100 siswa di SDN Kedungsalam 02 dan sisanya siswa SMP PGRI.
Suparno menjelaskan, lahan milik ayahnya tersebut pada 1968 dirampas pemerintah. Tanah itu akan digunakan untuk kepentingan TNI Angkatan Darat. Tapi belakangan ternyata tidak jadi digunakan TNI, justru digunakan untuk bangunan dua sekolah tersebut. ”Kami punya bukti kepemilikan tanah tersebut secara sah,” tegas dia. Bukti yang dimaksud adalah surat pemeritahuan PBB atas nama ayahnya serta surat ketetapan pembayaran iuran daerah yang dikeluarkan pada 1976. Bahkan, lanjutnya, tiap tahun keluarganya mengeluarkan Rp 80 ribu untuk membayar PPB lahan tersebut. Ini sudah berlangsung selama 44 tahun. ”Uang untuk bayar PPB ini dari pribadi kami. Pihak sekolah sama sekali tidak membantu,” terang dia.
Suparno juga mengatakan, dirinya sudah menagih ke sekolah sejak 3,5 tahun yang lalu. Tapi hanya diberikan janji. Sehingga dia nekat mematoki sekolah tersebut. ”Wali murid banyak yang mendukung. Karena ini memang hak kami,” tambahnya.
Ditambahkan, pada Senin (8/10) malam lalu pihaknya juga telah musyawarah dengan pihak desa, polsek, kecamatan dan sekolah. Dalam pertemuan itu, dia menuntut pelepasan lahan serta ganti untung senilai Rp 1 miliar. ”Mereka sudah berkomitmen. Kalau janji mereka tidak ditepati lagi, terpaksa akan menyegel lagi. Kami kasih waktu empat hari mulai hari ini (kemarin),” ancam Suparno.
Sementara itu, pihak SDN Kedungsalam 02 tidak bisa berbuat banyak. Tapi hanya bisa berharap agar semua pihak mengedepankan nasib pendidikan siswa. ”Kami hanya menjalankan tugas mengajar. Jadi, kalau masalah sengketa lahan itu urusan pemerintah dan ahli waris. Tapi kami berharap anak-anak tetap bisa belajar dan hukum tetap berjalan seperti semestinya,” kata Bambang Yuda, wakasek SDN Kedungsalam 02 saat ditemui Radar Malang, kemarin.
Terpisah, Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Malang juga mengatakan hal senada. Karena pada dasarnya, diknas dan sekolah hanya menjalankan pembelajaran. Tapi kalau masalah sengketa lahan itu urusanya pemerintah kabupaten dan ahli waris. ”Kami juga tidak bisa berbuat banyak. Karena tugas kami hanya memakai dan menjalankan pembelajaran di sekolah yang dimiliki pemkab,” kata Bambang Setiyono, kabid TK dan SD Diknas Kabupaten Malang.
Namun, lanjutnya, berdasarkan informasi dari UPTD setempat, pembelajaran di sekolah kemarin tidak ada masalah. Untuk masalah sengketa lahan sudah dibicarakan antara camat, pihak sekolah dan ahli waris. ”Kami juga berharap agar pembelajaran di sekolah tidak terganggu. Tapi proses hukum biar berjalan sesuai dengan aturanya,” tandas dia.
Dalam waktu dekat, dia juga akan berkoordinasi dengan UPTD untuk membicarakan masalah ini. Mengingat waktu yang diberikan oleh ahli waris hanya empat hari. ”Gimana baiknya, nanti harus dicarikan solusinya,” tandas dia.
Sementara itu, Vera Malikei, notaris di Kabupaten Malang mengatakan, bukti pembayaran PPB (pajak bumi dan bangunan) belum bisa dijadikan bukti kepemilikan tanah. Meskipun pemiliknya terus membayar PBB ketika jatuh tempo. ”Yang diakui pemerintah hanya sertifikat,” kata Vera kepada Radar kemarin.
Tak hanya itu, lanjutnya, surat petok juga tidak bisa dijadikan bukti kepemilikan tanah sah. Karena yang secara sah ditetapkan oleh negara adalah sertifikat. ”Petok ini digunakan pada zaman Belanda. Kalau ingin diakui secara sah atas kepemilikan tanah, ya harus mengurus sertifikat tersebut,” ucap dia.

sumber :



Contoh Kasus PRASANGKA, DISKRIMINASI DAN ETNOSENTRISME


Gus Dur Dilecehkan, Garda Bangsa Jawa Timur Marah


Pernyataan politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana soal korupsi Gus Dur juga memancing reaksi massa PKB di daerah. Di Jatim, massa Garda Bangsa mengancam akan menduduki kantor Demokrat Jatim jika Sutan Bhatoegana tidak segera minta maaf.
Ketua DKW Garda Bangsa Jatim, Zaini Nasharudin mengatakan, Sutan harus meminta maaf secara terbuka. Pasalnya, pernyataan itu mencederai hati warga Nahdliyin. "Kami minta Sutan Bhatoegana minta maaf secara terbuka. Karena pernyataan itu sangan menyakitkan warga NU. Dalam tiga hari ke depan harus minta maaf," katanya, Senin (26/11/2012).

Jika tidak ada permintaan maaf, pihaknya mengancam akan menduduki kantor DPD Partai Demokrat di Surabaya sebagai bentuk perlawanan. ''Kami minta segera ada permintaan maaf, karena saya khawatir jika tidak ada permintaan maaf, akan berdampak pada hubungan baik antara NU dan Partai Demokrat,'' ucapnya.

Menurutnya, pernyataan Sutan sangat tidak beralasan. Sebab, kasus yang dituduhkan sampai saat ini tidak terbukti. Menurut Zaini, dalam pernyataannya Sutan menyebut bahwa Gus Dur melakukan korupsi Buloggate dan Bruneigate. "Sampai hari ini kasus tersebut tidak terbukti. Siapa tersangkanya, korupsinya dimana, juga tidak ada,'' jelasnya.

Dia justru menilai, pernyataan itu untuk menutupi kasus pengadaan Solar Home System (SHS) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang melilitnya.
Pada suatu dialog 21 November lalu, Sutan berang ketika Adhie Massardi, koordinator Gerakan Indonesia Bersih mengatakan migas di Indonesia menjadi ajang korupsi mafia migas yang dilindungi rezim SBY. Mendengar itu, Sutan melontarkan kalau pemerintahan Gus Dur dilengserkan karena terlibat skandal korupsi Buloggate dan Bruneigate.


sumber :

Contoh Kasus Pemuda dan Sosialisasi


Seks Bebas Masalah Utama Remaja Indonesia


BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) menyatakan bahwa masalah remaja bukan hanya persoalan narkoba dan HIV/AIDS.
Persoalan seks bebas kini juga menjadi masalah utama remaja di Indonesia.
"Hal tersebut harus segera ditangani mengingat jumlah remaja terbilang besar, yakni mencapai 26,7 persen dari total penduduk," kata Plt Kepala BKKBN, Subagyo, di Jakarta, Rabu.
Penelitian Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) pada 2007 lalu menemukan perilaku seks bebas bukanlah sesuatu yang aneh dalam kehidupan remaja Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2009 pernah merilis perilaku seks bebas remaja dari penelitian di empat kota yakni Jakarta Pusat, Medan, Bandung, dan Surabaya.
Hasilnya menunjukkan sebanyak 35,9 persen remaja punya teman yang sudah pernah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Bahkan, sebanyak 6,9 persen responden telah melakukan hubungan seksual pranikah.
''Sebagai institusi yang mempunyai fungsi sosialisasi tentang pentingnya kesehatan reproduksi bagi remaja dalam upaya mempersiapkan kehidupan berkeluarga, BKKBN terus meningkatkan berbagai program,'' katanya.

sumber